Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mirae Asset Disebut Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS, 2 Miliar Lembar Dibekukan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |20:27 WIB
 Mirae Asset Disebut Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS, 2 Miliar Lembar Dibekukan
Mirae Asset Disebut Untung Rp14,5 Triliun dari Goreng Saham BEBS, 2 Miliar Lembar Dibekukan (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. 

Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Di mana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement