JAKARTA - Harta kekayaan Fadia A Rafiq di LHKPN, Bupati Pekalongan yang kena OTT KPK di bulan Ramadhan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas setempat.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Fadia pun telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Hal itu diketahui berdasarkan Fadia yang terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya membantah terjaring dalam OTT yang dilakukan Lembaga Antirasuah.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah nggak ada," kata Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Lalu berapa harta kekayaan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq di LHKPN? Berikut rinciannya seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Rabu (4/3/2026).