Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR Pensiunan PNS 2026 Cair Hari Ini Tanpa Dipotong, Cek Rekening!

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2026 |13:51 WIB
THR Pensiunan PNS 2026 Cair Hari Ini Tanpa Dipotong, Cek Rekening!
THR Pensiunan PNS 2026 Cair Hari Ini Tanpa Dipotong, Cek Rekening! (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - THR pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS 2026 mulai dicairkan hari ini, Kamis, 5 Maret 2026. Penyaluran THR dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar PT Taspen (Persero) di seluruh Indonesia. 

Melalui mekanisme tersebut, Taspen memastikan dana diterima peserta secara tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi sebelum perayaan Lebaran.

"Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara," kata 
Corporate Secretary Taspen Henra di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Taspen mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan dengan lancar, sejalan dengan prinsip 5T yakni tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat dan tepat administrasi

Pada penyaluran tahun ini, Taspen akan membayarkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditanggung oleh Pemerintah.

Bagi aparatur negara atau peserta pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai penerima sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda. 

Sementara itu, bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu yang nilainya paling besar.

 

Taspen mengimbau seluruh penerima pensiun untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen, khususnya terkait informasi pembayaran THR Tahun 2026. 

“Kami tidak pernah meminta data pribadi, nomor rekening, PIN, OTP, maupun sejumlah biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau para peserta pensiun untuk selalu Tahan, Pastikan, dan Laporkan apabila menemukan informasi mencurigakan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” tambah Henra.

Sekadar informasi, terkait pemberian THR bagi ASN termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun lalu. 

Pada tahun 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp22,2 triliun, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD sebesar Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp12,7 triliun.

“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13, jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Adapun THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan untuk pemberian gaji ke-13 merupakan kebijakan terpisah dan akan dibayarkan pada bulan Juni 2026.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement