Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2026 |17:10 WIB
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 1 2026 Diperpanjang hingga 24 Maret, Ini Cara Daftarnya
Pelatihan Vokasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Pendaftaran dilakukan melalui skill hub.kemnaker.go.id. Calon peserta terlebih dahulu membuat akun SIAPkerja, lalu mengikuti tahapan yang tersedia di sistem mulai dari pengisian Asesmen Kecocokan Kerja, Asesmen Penilaian Diri/Self Potential Inventory (SPI), hingga memilih program pelatihan yang diminati.

Bagi peserta yang diterima, Kemnaker menyiapkan fasilitas pendukung agar pelatihan tidak sekadar “ikut pelatihan”, tetapi benar-benar membantu peserta fokus membangun kompetensi. Fasilitas yang diberikan meliputi pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan, serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Pada Batch 1, bidang kejuruan yang tersedia antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata, dan konstruksi. Program pelatihan yang ditawarkan antara lain Internet of Things (IoT), instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming, hingga pengolahan pangan industri, serta berbagai kejuruan lainnya.

"Program Pelatihan Vokasi Nasional ini dirancang langsung untuk menjawab kebutuhan dunia industri. Lulusannya tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga kompetensi yang siap pakai di dunia kerja," pungkas Darmawansyah.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement