Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelola Dapur MBG Wajib Buat Laporan Keuangan, Transparansi Anggaran Rp85 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |15:31 WIB
Pengelola Dapur MBG Wajib Buat Laporan Keuangan, Transparansi Anggaran Rp85 Triliun
Pemerintah meluncurkan e-learning dan aplikasi pelaporan keuangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) . (Foto: Okezone.com/BGN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah meluncurkan e-learning dan aplikasi pelaporan keuangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya memperkuat akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran Rp85 triliun untuk sekitar 60 juta penerima manfaat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui platform pembelajaran digital, para pengelola SPPG dapat mempelajari penyusunan laporan keuangan kapan saja dan di mana saja. Sementara aplikasi pelaporan terbaru dirancang untuk mempercepat proses laporan, memastikan data lebih akurat, dan meningkatkan kesiapan menghadapi audit, sehingga program pemenuhan gizi anak-anak Indonesia dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa besarnya anggaran tersebut merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara. Namun demikian, pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

Karena itu, Badan Gizi Nasional berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital. Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja.

Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel. Aplikasi tersebut dirancang untuk memastikan beberapa hal penting, antara lain:

Penyusunan laporan keuangan menjadi lebih cepat

Data keuangan lebih akurat dan transparan

Meningkatkan kesiapan SPPG dalam menghadapi pemeriksaan audit dari Inspektorat Utama, BPKP, maupun BPK

Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.” Melalui momentum ini, pemerintah mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Kepala Badan Gizi Nasional menekankan agar fasilitas ini dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga tameng untuk menjaga integritas dan memastikan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement