Dia menilai sejumlah kebijakan nasional berdampak langsung terhadap ruang gerak kepala daerah dalam menjalankan kewenangannya.
"Kita menemukan ada persoalan-persoalan yang cukup penting untuk kita perhatikan, terutama persoalan terkait dengan soal kemampuan daerah yang berkurang sekarang dalam menyelenggarakan tugas-tugas rutin pemerintahan maupun dalam percepatan pembangunan, termasuk juga dari tingkat pemerintahan desa, karena ada berbagai kebijakan yang dibuat di pemerintahan nasional yang berefek kepada pembangunan daerah dan tugas-tugas kepala daerah," ungkap Prof. Djohan.
Dia menekankan bahwa kepentingan nasional perlu berjalan seiring dengan kebutuhan daerah, sehingga pelayanan publik di wilayah tetap terjaga dan pembangunan tidak terhambat. Prof. Djohan juga menyinggung pentingnya penguatan desentralisasi sebagaimana tercantum dalam agenda Asta Cita.
"Ini harapannya bisa menjadi diskursus publik dan juga perhatian kita semua terutama oleh pemerintah pusat agar betul-betul mempertimbangkan sejumlah kebijakan terutama dalam tata kelola hubungan pusat dan daerah baik hubungan kewenangan maupun hubungan keuangan," lanjutnya.
Untuk diketahui, diskusi juga turut dihadiri sejumlah tokoh lainnya antara lain, Prof. Irfan Ridwan Maksum (UI), Prof. Aditya Perdana (FISIP UI), Prof. Ahmad Fairuz, Lili Romli (BRIN), Prof. Hanif (UT), Prof. Trubus (Trisakti), Prof. Muhadam Labolo (IPDN), Dr. Riant Nugroho (UNJ), Armand (KPPOD), Prof. Satya Arinanto (FH UI), Prof. Mulyadi (BRIN).
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.