Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugikan Masyarakat, Penimbun BBM Harus Ditindak

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |12:36 WIB
Rugikan Masyarakat, Penimbun BBM Harus Ditindak
Penimbunan BBM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menegaskan penimbunan BBM merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat merugikan masyarakat. 

”Perintah tangkap sudah benar. Aksi penimbunan itu merugikan masyarakat dan negara. Tidak boleh dikompromi,” kata Ketua FKBI Tulus Abadi di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Tulus berharap, terdapat tindakan tegas kepada para penimbun BBM. Tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual.

"Pelaku harus diproses hukum pidana. Selain itu, juga harus dicari bekingnya,” lanjutnya.

Tindakan tegas tersebut, menurut Tulus sangat dibutuhkan, agar dugaan penimbunan BBM tidak menyebar ke seluruh Indonesia.

Menurut Tulus, harus ada langkah hukum bersama, sinergis antara penegak hukum, Pertamina dan pemangku kebijakan lainnya. Selain itu, juga edukasi kepada masyarakat.

Tulus juga berharap, agar karyawan SPBU lebih paham jika terdapat pihak yang mengisi BBM di kendaraan dengan besaran tangki yang mencurigakan.

Peningkatan kesadaran terhadap karyawan SPBU tersebut perlu dilakukan, agar tidak terjadi kerja sama dengan penimbun. 

”Bahkan perlu sanksi tegas jika ada oknum yang bekerja sama,” jelas Tulus. 

 

Di sisi lain Tulus meminta masyarakat harus bijak dan cerdas dalam menggunakan BBM dan tidak melakukan panic buying. Karena panic buying hanya akan merusak pasar dan psikologi masyarakat itu sendiri. 

Menurut Tulus, aksi panic buying atau bahkan menimbun BBM, dari sisi safety adalah tindakan risiko tinggi.

"Aksi panic buying itu aksi instan dan bahkan egois, yang  tak akan menyelesaikan permasalahan. Bahkan bisa makin mendistorsi dan  membuat persoalan makin komplikasi. Dampaknya bisa membuat kelangkaan BBM, dan kemudian harga menjulang,” tegasnya. 

Masyarakat, lanjut Tulus,  justru harus mulai berpikir keras bagaimana cara dan strategi untuk turut memitigasi dampak dengan cara pengendalian konsumsi BBM itu sendiri. Antara lain, ujarnya, menggunakan angkutan umum untuk aktivitas dan mobilitas harian. 

Di sisi berbeda, Tulus berharap, Pertamina perlu melakukan sosialisasi mengenai kondisi BBM. Termasuk terkait pasokan BBM yang aman dan dipantau ketat selama 24 jam oleh Satgas Ramadhan dan Idul Fitri 2026. 

Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto mengeluarkan ultimatum kepada para penimbun BBM. Polisi memastikan akan menindak para pelaku.

"Saya minta lakukan penyelidikan. Apabila ada yang melakukan penimbunan, lakukan penegakan hukum. Tidak perlu patroli lagi, tangkap saja. Saya mengimbau kelompok oknum atau kelompok tertentu yang biasa menimbun BBM, jangan sampai saudara-saudara di hari raya Idulfitri harus mendekam di penjara,” ujarnya usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Kamis (12/32026) sore.

Kapolda juga menegaskan, agar masyarakat tidak melakukan panic buying karena stok BBM cukup.

"Seperti disampaikan dalam amanat Bapak Kapolri, ini ketersediaan B

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement