Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Penimbunan BBM, Proses Hukum Tanpa Kompromi

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |12:08 WIB
Cegah Penimbunan BBM, Proses Hukum Tanpa Kompromi
Masyarakat diperingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diperingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, aksi penimbunan merugikan masyarakat dan negara.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, perlu tindakan tegas kepada para penimbun BBM, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual.

"Pelaku harus diproses hukum pidana. Selain itu, juga harus dicari bekingnya,” lanjutnya.

Tindakan tegas tersebut, menurut Tulus, sangat dibutuhkan agar dugaan penimbunan BBM tidak menyebar ke seluruh Indonesia.

Menurut Tulus, harus ada langkah hukum bersama yang sinergis antara penegak hukum, Pertamina, dan pemangku kebijakan lainnya. Selain itu, juga diperlukan edukasi kepada masyarakat.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement