Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Posko THR-BHR Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Aduan Tetap Dilayani

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |11:17 WIB
Posko THR-BHR Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Aduan Tetap Dilayani
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 Tetap Buka. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Layanan tatap muka Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Sementara itu, layanan daring dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp di nomor 081280001112. Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 Kemnaker direncanakan tetap dibuka hingga H+7 Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa selama periode 4–17 Maret 2026, Posko THR dan BHR Kemnaker telah menerima 2.488 layanan konsultasi. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement