Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

One Way Nasional Dihentikan, Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terlewat

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |18:36 WIB
One Way Nasional Dihentikan, Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terlewat
PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menutup rekayasa lalu lintas one way nasional pada periode arus mudik Lebaran 2026. (Foto :Okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi menutup rekayasa lalu lintas one way nasional pada periode arus mudik Lebaran 2026. Penutupan dilakukan pada pukul 14.22 WIB berdasarkan diskresi kepolisian, seiring kondisi lalu lintas yang telah kembali normal.

Sebelumnya, skema one way nasional diberlakukan sejak 18 Maret 2026 pukul 13.25 WIB. Rekayasa tersebut diterapkan mulai KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung di ruas Tol Batang–Semarang guna mengurai lonjakan kendaraan pemudik menuju arah timur Pulau Jawa.

Selain itu, rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Tol Jakarta–Cikampek juga telah lebih dulu dihentikan. Skema ini sebelumnya diterapkan dari KM 36 hingga KM 70 arah Cikampek sejak 17 Maret 2026 untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengguna jalan atas kerja sama selama periode mudik Lebaran tahun ini. Menurut dia, kelancaran arus mudik tidak lepas dari kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan serta arahan petugas di lapangan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih melakukan perjalanan selama periode libur Idulfitri agar tetap merencanakan perjalanan dengan baik. Pengguna jalan disarankan memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima serta memanfaatkan waktu istirahat secara optimal di rest area.

Selain itu, pengguna jalan diminta memastikan kecukupan bahan bakar dan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol serta selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas demi keselamatan bersama.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement