Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Pastikan Tak Kenakan PPN Jalan Tol 

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |22:24 WIB
Purbaya Pastikan Tak Kenakan PPN Jalan Tol 
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa pemerintah membatalkan rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor jalan tol, sekaligus membatalkan kebijakan pajak tambahan yang sebelumnyamenyasar masyarakat berpenghasilan tinggi.

Langkah ini diambil pemerintah mengingat kondisi ekonomi nasional yang saat ini masih dalam proses pemulihan. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah mengambil sikap untuk tidak memberikan tambahan beban pajak sampai daya beli masyarakat dirasa sudah benar-benar pulih dan kokoh.

"Jadi, posisi kita gak berubah. Bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat," kata Purbaya dalam jumpa pers di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Bendahara negara menekankan, opsi untuk memberlakukan pajak baru baru akan dipertimbangkan kembali jika indikator-indikator ekonomi nasional telah menunjukkan perbaikan yang berarti.

Baginya, menjaga stabilitas konsumsi publik adalah prioritas utama dalam merumuskan langkah fiskal ke depan.

Terkait wacana tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa dirinya tidak ikut serta dalam perumusan awal gagasan pajak itu. Menurutnya, rencana tersebut muncul sebelum ia memegang jabatan sebagai Menteri Keuangan, sehingga pihaknya kini melakukan berbagai penyesuaian agar kebijakan fiskal pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

"Jadi itu masih rezim yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur," ujarnya.

Adapun wacana pengenaan PPN pada jalan tol dianggap sebagai cara pemerintah membebankan tanggungan fiskal kepada masyarakat. Jika ketentuan pajak ini jadi dikenakan, banyak masyarakat kelas menengah yang terbebani.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement