JAKARTA - Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan setelah Lebaran. Hal ini sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia imbas perang AS-Iran.
Kebijakan WFH ini berlaku seiring berakhirnya masa libur dan cuti bersama Lebaran 2026 pada 24 Maret. Meski ada arahan Work Form Anywhere (WFA) pada 25-28 Maret 2026 untuk mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran, pemerintah telah mengambil kebijakan WFH yang berlaku bagi ASN.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH setelah Lebaran berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu 21 Maret 2026.
Airlangga menegaskan kebijakan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan. Dia menambahkan pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerapan WFH sehari dapat memberikan dampak efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
“Ada hitungan kasar sekali (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” kata Purbaya.