Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2026 |19:24 WIB
Breaking News! ASN Bisa WFH Setiap Jumat
Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,” lanjutnya.

Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement