Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026, Tekan BBM Fosil hingga 4 Juta Kiloliter

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |07:50 WIB
Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026, Tekan BBM Fosil hingga 4 Juta Kiloliter
Program biodiesel B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Program biodiesel B50 akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan mampu menekan penggunaan bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan penerapan B50, yakni campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar, akan berdampak signifikan terhadap keseimbangan pasokan energi nasional. Dengan meningkatnya porsi biodiesel, kebutuhan solar berbasis fosil dapat ditekan sehingga berpotensi menciptakan kelebihan pasokan gasoil.

“Program ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas pasokan di tengah ketidakpastian global,” ujar Bahlil, Rabu (1/4/2026).

Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman. Cadangan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) saat ini diklaim berada di atas standar minimum nasional.

Selain menjaga pasokan, kebijakan B50 juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya domestik, khususnya minyak sawit. Langkah ini dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri sekaligus memperkuat neraca perdagangan energi.

Pemerintah juga terus mengkaji penyesuaian kebijakan energi seiring dinamika global, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Di sisi lain, arah kebijakan energi nasional tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Untuk menjaga stabilitas dalam negeri, pemerintah memutuskan tidak menyesuaikan harga BBM subsidi. Kebijakan ini diambil guna mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat menggunakan energi secara bijak. Pengendalian konsumsi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan energi nasional.

Dengan kombinasi kebijakan peningkatan bauran energi melalui B50, penguatan cadangan energi, serta pengendalian konsumsi, pemerintah optimistis ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement