Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Isi BBM Dibatasi 50 Liter, Truk dan Angkutan Umum Dikecualikan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |09:01 WIB
Isi BBM Dibatasi 50 Liter, Truk dan Angkutan Umum Dikecualikan
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan penggunaan wajar setiap hari. (Foto ;Okezone.com/Pertamina)
A
A
A
Program B50 yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2026 diperkirakan dapat mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter (KL).

"Pemerintah menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap mengimplementasikan pencampuran ini, yang berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta KL. Dalam enam bulan juga diperkirakan ada penghematan subsidi biodiesel senilai Rp48 triliun," papar Airlangga.

Bahlil menambahkan, pelaksanaan program B50 membuat Indonesia tak perlu lagi mengimpor BBM jenis solar. Bahkan, negara diperkirakan akan surplus solar karena Pertamina meningkatkan kapasitas pengolahan kilang di dalam negeri.

"Dengan implementasi B50, insyaAllah tahun ini kita akan mengalami surplus solar. Ini menjadi kabar baik setelah RDMP di Kalimantan Timur (Balikpapan) beroperasi," tutup Bahlil.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement