JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi yang tengah disiapkan pemerintah berpotensi mengganggu operasional dunia usaha jika tidak diimplementasikan secara fleksibel dan terukur.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, mengatakan dunia usaha memahami langkah pemerintah sebagai respons atas tekanan geopolitik global, khususnya dalam mengantisipasi kenaikan harga energi dan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
“Implementasi kebijakan harus adaptif dan tidak mengganggu produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Shinta dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (2/4/2026).
Salah satu sorotan utama adalah imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. APINDO menilai kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh sektor usaha.
Menurut Shinta, setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional, model bisnis, serta kebutuhan produksi yang berbeda. Karena itu, keputusan penerapan WFH dinilai lebih efektif jika diserahkan pada masing-masing perusahaan.
“Jika diterapkan secara seragam, kebijakan ini berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi,” katanya.
Selain itu, Apindo juga mengingatkan adanya potensi dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut. Penempatan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, dinilai bisa memicu persepsi long weekend yang justru meningkatkan mobilitas masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan tujuan penghematan energi.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi 50 liter per hari juga menjadi perhatian dunia usaha. APINDO menilai masih diperlukan kejelasan teknis agar kebijakan tidak menghambat aktivitas distribusi barang dan jasa.
Meski pemerintah menyatakan pembatasan tidak ditujukan bagi kendaraan umum, pelaku usaha menilai implementasi di lapangan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir, terutama terkait definisi kendaraan yang masuk kategori pengecualian.
Banyak pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menggunakan armada sendiri yang tidak selalu dikategorikan sebagai kendaraan umum, namun sangat bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian.
“Kejelasan teknis menjadi krusial agar tidak terjadi hambatan distribusi dan aktivitas ekonomi,” ujar Shinta.
Lebih lanjut, Apindo juga mengingatkan agar kebijakan refocusing anggaran pemerintah tidak menyasar belanja produktif yang memiliki keterkaitan langsung dengan sektor riil. Pengurangan belanja di sektor tersebut dinilai dapat memperlambat proyek, menekan aktivitas ekonomi, dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Apindo menegaskan bahwa di tengah tekanan global, kebijakan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko dan keberlangsungan usaha.
Dunia usaha pun mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih implementatif dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas produksi, distribusi, maupun layanan kepada masyarakat.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.