Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta SPPG Nakal Mark Up Harga MBG, Izin Dicabut

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |09:05 WIB
3 Fakta SPPG Nakal Mark Up Harga MBG, Izin Dicabut
3 Fakta SPPG Nakal Mark Up Harga MBG, Izin Dicabut. (Foto: Okezone.com/BGN)
A
A
A
3. Sanksi SPPG

Sebagai langkah penegakan disiplin, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang melanggar. Dalam masa tersebut, mitra diwajibkan membuat pernyataan tidak melakukan mark up harga maupun monopoli pengadaan bahan baku.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi pemasok sendiri. Itu pelanggaran berat," kata Nanik.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement