Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta, Punya Utang Rp818 Juta

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |12:00 WIB
Harta Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta, Punya Utang Rp818 Juta
Harta Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta, Punya Utang Rp818 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4) malam.

“Benar terhadap yang Kejari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement