Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu menanyakan informasi dasar kepada petugas sebagai bentuk kehati-hatian. Jika petugas tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, warga disarankan untuk tidak melanjutkan proses dan segera melakukan verifikasi.
"Masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pertanahan setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut," kata Agus.
ATR/BPN menegaskan, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas resmi. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi layanan pertanahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penipuan.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.