Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub: Pelanggaran Muatan dan Dokumen Dominasi Razia Truk ODOL

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |08:04 WIB
Kemenhub: Pelanggaran Muatan dan Dokumen Dominasi Razia Truk ODOL
Truk Angkutan Barang (Foto: Okezone)
A
A
A

Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan bertahap dalam penindakan. Selama masa sosialisasi menuju Zero ODOL 2027, mayoritas pelanggar masih diberikan sanksi berupa peringatan.

Tercatat, sebanyak 45.545 kendaraan atau 92,94 persen dari total penindakan hanya diberikan peringatan. Sementara itu, sanksi tilang dikenakan kepada 1.924 kendaraan (3,93 persen), serta tilang lainnya sebanyak 1.533 kendaraan (3,13 persen).

Selain itu, Kemenhub juga mengidentifikasi sejumlah komoditas yang paling banyak terlibat pelanggaran, di antaranya barang campuran, pasir, barang paket, hasil perkebunan, dan semen. Ke depan, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan melalui optimalisasi teknologi seperti Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM), serta integrasi data antarinstansi guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Di sisi lain, Kemenhub juga memberikan apresiasi kepada operator angkutan barang yang telah mematuhi aturan dan mendukung keselamatan transportasi serta kelancaran distribusi logistik nasional.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement