Pajak Penghasilan (PPh) Badan terkumpul sebesar Rp43,3 triliun (naik 5,4 persen yoy); PPh Orang Pribadi dan PPh 21 Rp61,3 triliun (naik 15,8 persen yoy); dan PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 Rp76,7 triliun (naik 5,1 persen yoy). Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp155,6 triliun, atau melonjak 57,7 persen yoy; serta pajak lainnya mencapai Rp57,9 triliun, atau terkontraksi 5,7 persen yoy.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp67,9 triliun (turun 12,6 persen yoy), yang terdiri dari cukai Rp51 triliun (turun 11,2 persen yoy), bea keluar Rp5,4 triliun (turun 38,9 persen yoy), serta bea masuk Rp11,5 triliun (naik 0,9 persen yoy). Selain itu, pendapatan negara per akhir Maret juga berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun serta hibah senilai Rp100 miliar.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp17.010-Rp17.040 per dolar AS.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.