Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |09:05 WIB
Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup
Fakta Motor Listrik SPPG, Harga Rp42 Juta dan Produksi Citeureup. (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

JAKARTA – Pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan publik pekan ini. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memiliki anggaran untuk motor listrik pada 2026.

Alokasi kendaraan roda dua hanya berlaku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025.

Berikut fakta-fakta motor listrik SPPG, Sabtu (11/4/2026):

1. Penjelasan BGN Soal Motor Listrik SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara terkait video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo BGN di media sosial, yang memicu spekulasi di masyarakat.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan.

2. Harga Motor Listrik SPPG

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement