Purbaya mengatakan kebijakan transfer SAL bertujuan menuntun perbankan bergerak mengikuti mekanisme pasar dalam menggarap proyek-proyek tanpa adanya campur tangan yang berarti dari pemerintah.
"Kebijakan saya memaksa invisible hand berfungsi di sekitar finansial. Perbankan memilih proyek-proyek yang bagus dan membuat ekonomi bergerak," katanya.
Adapun Purbaya telah menambah periode penempatan dana Rp200 triliun di himbara dari Maret sampai September 2026. Seturut itu, ada penambahan dana Rp100 triliun. Tambahan fiskal ini digadang-gadang sebagai injeksi di sektor keuangan setelah audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.