Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Siap Bentuk Satgas Percepat Program 3 Juta Rumah 

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 13 April 2026 |17:00 WIB
Prabowo Siap Bentuk Satgas Percepat Program 3 Juta Rumah 
Prabowo Siap Bentuk Satgas Percepat Program 3 Juta Rumah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat program tiga juta rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyepakati pembentukan satuan tugas percepatan program tiga juta rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto. Satgas ini bakal mengidentifikasi masalah akses KPR subsidi untuk dicarikan jalan keluarnya.

"Nanti dipimpin oleh Pak Menteri (PKP) dan juga kami sebagai Ketua OJK, juga nanti anggotanya dari Tapera kemudian asosiasi pengembang. Kita akan mendukung, mendorong apalagi yang akan kita bisa lakukan untuk percepatan proses pencapaian tiga juta rumah tersebut," kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di kantor OJK, Senin (13/4/2026).

Dia merincikan peranan satgas ini mengatasi permasalahan berkaitan administrasi keuangan dalam pengajuan KPR subsidi. Semisal masalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang selama ini menjadi pertimbangan perbankan menyalurkan pinjaman.

"Intinya terkait dengan orang ketika ingin mengajukan fasilitas ini, tapi terganjal misalnya apapun ya terkait mungkin informasi di SLIK, terkait dengan sektor jasa keuangan. Nah itu tugas di satgas kita," ujarnya.

OJK juga telah memutuskan aturan baru terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ditampilkan hanya riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Aturan yang direncanakan terbit pada Juni mendatang ditujukan untuk memudahkan pengajuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Friderica menekankan soal banyaknya masyarakat terkendala mengakses pinjaman rumah bersubsidi lantaran SLIK yang bermasalah. Bukan karena tunggakan besar, tapi dominan pinjaman di bawah Rp1 juta sehingga ini menjadi masalah serius bagi realisasi program tiga juta rumah.

"Kami sudah melakukan diskusi dan juga proses menyeluruh dan sangat prudent. Di rapat Dewan Komisioner kemarin kami memutuskan bahwa untuk SLIK yang akan ditampilkan hanya yang Rp1 juta rupiah ke atas. Baik itu merupakan akumulasi dari catatan kredit yang bersangkutan juga Rp1 juta keatas untuk bagi debitnya," ujar Friderica.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement