Terkait nominal, Gus Ipul memastikan tidak ada perubahan besaran bantuan. Untuk BPNT, setiap KPM akan menerima Rp200 ribu per bulan. Sementara untuk PKH, jumlahnya bervariasi tergantung komponen yang ada di dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
"Besarannya masih sama, untuk yang BPNT masih Rp200 ribu per bulan. Kemudian kalau PKH tergantung komponennya. Kan ada komponen anak sekolah, ada komponen ibu hamil, dan lain sebagainya. Untuk triwulan, setiap triwulan kita cairkan. Tapi kalau kita lihat tahun lalu ya, sebagian besar masih terima kembali, sebagian besar," kata Gus Ipul.
Mengenai waktu tepatnya, Gus Ipul menargetkan proses pencairan sudah bisa dimulai pada pertengahan atau minggu ketiga bulan April.
"Paling lambat di akhir bulan, paling lambat di akhir bulan. Tapi di minggu ketiga sudah kita insyaallah bisa mulai. BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai. Insyaallah minggu ketiga sudah bisa (salur), Insyaallah diupayakan. Ya insyaallah minggu ketiga proses, minggu keempat paling lambat sudah bisa salur," tutup Gus Ipul.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan KPM bantuan sosial atau bansos, khususnya program keluarga harapan (PKH) berpeluang memperoleh pendapatan dengan menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Ferry menjelaskan jika penerima bansos menjadi anggota koperasi maka mereka berhak menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun.
“SHU ini akan menjadi tambahan pendapatan signifikan bagi keluarga penerima manfaat. Dengan SHU, harapannya mereka bisa keluar dari desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin),” ujar Ferry usai bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin.
Selain itu, Ferry menyampaikan masyarakat penerima bansos juga berpeluang menjadi karyawan di Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, setiap koperasi desa direncanakan membuka kesempatan kerja bagi 15–18 orang dari keluarga penerima manfaat, sehingga secara nasional diperkirakan hampir 1,4 juta penerima PKH dapat terserap sebagai tenaga kerja dan memperoleh gaji rutin.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.