JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta pemerintah mengawasi potensi lonjakan harga sembako atau kebutuhan dasar masyarakat menyusul meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Lonjakan harga kebutuhan pokok dinilai seharusnya tidak berdampak langsung karena hanya BBM dengan RON tinggi yang mengalami kenaikan harga.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa kenaikan ini tidak merembet ke harga-harga kebutuhan pokok. Stabilitas harga pangan dan barang penting lainnya harus tetap dijaga, sehingga daya beli masyarakat tidak tergerus," ujar Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Alim, Senin (20/4/2026).
Abdul tak menampik kenaikan harga BBM nonsubsidi terasa mendadak. Namun, ia menambahkan penyesuaian tarif tersebut menurutnya merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan perlu diambil pemerintah.
Oleh karena itu, politikus PKB ini mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan komunikasi kebijakan agar tidak menimbulkan kegelisahan masyarakat.
"Dalam situasi global dan tekanan terhadap sektor energi, kita memahami bahwa penyesuaian harga BBM bisa menjadi opsi yang pada akhirnya harus diambil pemerintah. Namun, momentum dan komunikasi kebijakan ini perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kegelisahan publik," imbuhnya.