Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Plastik Naik, Distribusi Beras SPHP Pakai Stok Kemasan Lama

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 26 April 2026 |15:30 WIB
Harga Plastik Naik, Distribusi Beras SPHP Pakai Stok Kemasan Lama
Harga Plastik Naik, Distribusi Beras SPHP Pakai Stok Kemasan Lama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan fleksibilitas kebijakan dalam distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan memperbolehkan penggunaan kemasan produksi tahun 2023 hingga 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan baku plastik yang berdampak pada proses pengadaan kemasan baru.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menjelaskan, fluktuasi harga dan kelangkaan bahan baku plastik telah menghambat proses lelang kemasan oleh Perum Bulog. Untuk itu, langkah fleksibilitas ini dinilai penting agar distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar.

"Mencermati kondisi saat ini, terutama terkait kelangkaan bahan baku plastik untuk kemasan, perlu membuka ruang untuk fleksibilitas terhadap penggunaan kemasan lama beras SPHP. Langkah ini penting dilakukan untuk percepatan distribusi," kata Ketut, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Meski demikian, Bapanas menegaskan bahwa penggunaan kemasan lama harus disertai penyesuaian informasi agar sesuai dengan kondisi terkini. Beberapa informasi yang wajib diperbarui antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lain yang relevan dengan produk di dalam kemasan.

Kendati demikian, Bapanas meminta Bulog untuk mengkondisikan informasi yang tertera pada kemasan stok sebelum tahun 2026 tersebut agar sesuai dengan kondisi saat ini. Informasi penting yang perlu diperhatikan kesesuaiannya antara lain Harga Eceran Tertinggi (HET), tanggal kedaluwarsa, dan informasi penting lainnya.

 

Ketut menambahkan, penggunaan kemasan lama tetap diperbolehkan selama informasi seperti kelas mutu beras, nama dagang, hingga HET telah disesuaikan dan mencerminkan isi produk secara akurat.

"Penggunaan kemasan lama beras SPHP sebelum tahun 2026 diperbolehkan sepanjang informasi seperti kelas mutu beras, nama dagang, informasi HET, dan informasi penting lainnya yang diberikan pada kemasan sesuai dengan produk yang terdapat di dalam kemasan tersebut," katanya.

Untuk mencegah potensi misinformasi di masyarakat, Bapanas mengharuskan adanya penambahan stiker pembaruan informasi pada kemasan. Stiker tersebut harus dipasang dengan kuat, tidak mudah rusak atau luntur, serta ditempatkan di bagian yang mudah terlihat dan dibaca.

Ketut juga mendorong Bulog untuk dapat melakukan pemberitahuan secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat terkait penggunaan kemasan stok 2023-2025 untuk penyaluran beras SPHP tahun 2026. Rencananya kemasan stok 2023-2025 yang akan dipergunakan kembali sebanyak 12,3 juta lembar.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement