Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Kisaran Gaji dan Tunjangan Dirut KAI

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 30 April 2026 |21:03 WIB
Mengintip Kisaran Gaji dan Tunjangan Dirut KAI
Mengintip kisaran gaji dan tunjangan Dirut KAI. (foto :Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Mengintip kisaran gaji dan tunjangan Dirut KAI.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, menjadi sorotan usai terjadi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Mengenakan kemeja putih, Bobby memilih diam di peron dan memandangi proses evakuasi korban yang masih berlangsung di tengah suasana mencekam dan penuh duka.

Momen tersebut diabadikan sekitar pukul 02.00 WIB pada Selasa (28/4/2026) dini hari, tak lama setelah kunjungan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta utusan khusus Presiden, Raffi Ahmad.

Di tengah sorotan tersebut, gaji dan tunjangan Dirut KAI juga menjadi perhatian. Bobby diperkirakan mendapatkan gaji sekitar Rp200 juta per bulan. Penetapan besaran gaji direksi diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.

Setiap tahun, peraturan ini mengalami perubahan, dengan perubahan terakhir terdapat pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 yang merupakan perubahan keenam atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014. Meski demikian, selama lima tahun terakhir, struktur penetapan gaji direksi KAI relatif sama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement