Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day 2026, Buruh Soroti Maraknya Rokok Ilegal dan Ancaman PHK Massal

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |16:14 WIB
May Day 2026, Buruh Soroti Maraknya Rokok Ilegal dan Ancaman PHK Massal
Buruh industri hasil tembakau (IHT) menyuarakan kekhawatiran dalam peringatan Hari Buruh di tengah kondisi ekonomi yang sulit. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Buruh industri hasil tembakau (IHT) menyuarakan kekhawatiran dalam peringatan Hari Buruh di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Penurunan produksi, pengurangan jam kerja, serta maraknya peredaran rokok ilegal dinilai memperberat tekanan terhadap buruh, terutama seiring adanya rencana pemerintah melegalkan rokok ilegal melalui skema penambahan layer baru cukai rokok murah.

Sejumlah pekerja dan pengamat menilai kebijakan tersebut berisiko memperdalam kontraksi industri rokok legal serta memicu pemutusan hubungan kerja massal.

Pada 2025, produksi rokok bercukai dilaporkan mencapai 307 miliar batang atau turun 3% dibandingkan 2024 yang sebesar 317 miliar batang. Penerimaan CHT pada 2025 juga tercatat menurun menjadi Rp212 triliun dari Rp216 triliun pada 2024. Artinya, pangsa pasar industri formal terus tergerus.

Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok (PPRK) Kudus, Agus Sarjono, menyoroti potensi dampak teknis dari layer baru terhadap struktur pasar. Menurutnya, jika jarak tarif dan harga jual eceran (HJE) untuk rokok ilegal ini berdekatan antargolongan, segmen tertentu seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya bisa terdampak langsung.

“Kalau layer ketiga rokok mesin dekat dengan HJE golongan satu rokok linting, korbannya bisa rokok linting. Padahal itu yang paling banyak menyerap tenaga kerja,” jelas Agus, Jumat (1/5/2026).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement