JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara soal Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.
Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator turun jadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026," ujar Direktur Utama GOTO Hans Patuwo di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Hans menambahkan, saat ini GOTO akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," ujarnya.
Sebelumnnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Hal ini diumumkan saat perayaan May Day 2026 di Monas hari ini.
Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen yang dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.
"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut skema pembiayaan ojol yang lebih berpihak kepada pengemudi tengah disiapkan. Hal ini menyusul masuknya pemerintah melalui Danantara yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.
"Sudah disampaikan bahwa karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain," ujar Dasco saat audiensi dengan buruh di DPR RI.
Dia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah menurunkan potongan biaya yang selama ini dibebankan kepada pengemudi oleh aplikator.
"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 persen atau 10 persen, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan," ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.