JAKARTA – Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, mengungkapkan bahwa pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer akan dilakukan dalam 15 segmen.
Pada tahap awal, sejumlah wilayah yang menjadi prioritas penanganan meliputi Teluk Jakarta, Semarang, dan pesisir utara Jawa Tengah. Sementara itu, pembiayaan proyek tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dukungan investor.
“Pembangunannya sendiri kurang lebih sekitar 575 km di Pantura Jawa. Kita bagi ke dalam 15 segmen, di mana dapat dilakukan pembangunan secara paralel,” ujar Didit dalam konferensi pers Kick Off Meeting Giant Sea Wall di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, penanganan Jakarta dan Semarang menjadi prioritas awal karena tingkat penurunan muka tanah di kedua wilayah tersebut lebih cepat dibandingkan kota-kota lain. Selain itu, kedua kota ini juga memiliki lebih banyak aset ekonomi yang perlu dilindungi.
Penurunan muka tanah di Jakarta dan Semarang mencapai sekitar 20 cm per tahun. Kondisi ini dipengaruhi oleh penyedotan air tanah yang signifikan serta peningkatan aktivitas industri di kawasan tersebut.
“Oleh karena itu, kami juga melaksanakan kegiatan perencanaan, groundbreaking program, dan groundbreaking infrastruktur agar berjalan bersamaan. Pada saat pelaksanaan, kegiatan ini juga akan dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa pengendalian banjir Pantura membutuhkan integrasi dari hulu ke hilir, darat ke laut, serta antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, penanganan di hulu meliputi pembangunan wilayah resapan dan waduk yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara itu, penanganan di hilir mencakup pembangunan banjir kanal serta sistem polder untuk mengatur elevasi air menggunakan pintu air dan pompa, sebelum air dibuang ke laut. Kegiatan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Adapun Badan Otorita bertugas membangun waduk retensi di wilayah yang saat ini menjadi pesisir. Kemudian sekitar 4–6 km dari bibir pantai akan dibangun tanggul beton. Waduk retensi di area pesisir tersebut berfungsi sebagai penampungan air sebelum dipompa kembali ke luar melewati tanggul.
“Tentunya kita berharap ada penjajakan investor, karena ini akan membutuhkan anggaran yang besar. Tidak semua menggunakan APBN atau APBD. Kita harus hadir dengan berbagai skema pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” pungkas AHY.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.