JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan ke Presiden Prabowo mengenai pelemahan nilai tukar Rupiah yang kini di level Rp17.423 per USD. Menurut Perry, nilai tukar Rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued atau lebih rendah dari nilai fundamentalnya.
Meski saat ini Rupiah sedang menghadapi tekanan, BI meyakini mata uang Garuda akan segera stabil dan cenderung menguat seiring dengan fundamental ekonomi nasional yang tetap kokoh.
Perry menjelaskan bahwa tekanan jangka pendek pada Rupiah disebabkan oleh faktor global, seperti tingginya harga minyak dunia, lonjakan suku bunga Amerika Serikat (yield US Treasury 10 tahun mencapai 4,47 persen), serta penguatan dolar AS yang memicu pelarian modal dari pasar negara berkembang. Selain itu, terdapat faktor musiman pada periode April hingga Juni, yakni tingginya permintaan dolar untuk kebutuhan repatriasi dividen, pembayaran utang, dan kebutuhan jemaah haji.
"Pertumbuhan sangat tinggi 5,61 persen, inflasi rendah, kredit juga tumbuh tinggi, cadangan devisa juga kuat. Nah, ini adalah fundamental yang menunjukkan mestinya rupiah itu akan stabil dan cenderung menguat," ujar Perry di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo Subianto merestui tujuh langkah penting yang akan ditempuh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas Rupiah.
Pertama, BI akan terus melakukan intervensi baik melalui transaksi tunai, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun intervensi di pasar luar negeri (Offshore NDF) seperti di Singapura, London, hingga New York.
Kedua, BI mengandalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk (inflow) guna menutupi keluarnya modal asing di pasar SBN dan saham.
Selanjutnya, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BI telah membeli SBN dari pasar sekunder sebesar Rp123,1 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date).
Keempat, BI memastikan likuiditas di pasar uang tetap mencukupi, yang tercermin dari pertumbuhan uang primer sebesar 14,1 persen.
Kemudian BI telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung (underlying) dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan, dan berencana menurunkannya kembali menjadi 25 ribu dolar AS. Selain itu, BI mendorong penggunaan mata uang lokal (LCT) melalui pasar Yuan-Rupiah untuk diversifikasi dari dolar.
Keenam, BI membolehkan bank domestik ikut terlibat dalam penjualan Offshore NDF di luar negeri agar pasokan dolar lebih melimpah.
Terakhir, BI meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar yang tinggi melalui pengiriman tim pengawas ke lapangan.
Perry secara khusus menyoroti pembatasan pembelian dolar sebagai langkah kunci untuk meredam spekulasi di dalam negeri. Dia menegaskan koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski nilai tukar berfluktuasi.
"Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan, kami persiapkan kami akan turunkan lagi menjadi 25 ribu sehingga pembelian dolar sampai dengan atau di atas 25 ribu itu harus pakai underlying," pungkas Perry.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.