Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Rokok Dinilai Ancam Industri Kretek, Ini Dampaknya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |15:50 WIB
Aturan Baru Rokok Dinilai Ancam Industri Kretek, Ini Dampaknya
Rencana kebijakan larangan bahan tambahan serta pembatasan tar nikotin akan mematikan keunikan kretek. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Rokok kretek itu khas Indonesia dengan komposisi sekitar 60 persen tembakau dan 40 persen cengkeh. Pembatasan bahan tambahan dan kadar tar/nikotin akan memangkas penggunaan cengkeh lokal secara drastis,” jelasnya.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal serta menekan nilai ekonomi komoditas lokal.

Esther juga menilai kebijakan yang hanya berfokus pada aspek kesehatan tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial dapat mendorong pergeseran konsumsi ke produk ilegal.

Menurutnya, kebijakan terkait IHT perlu dirumuskan secara terkoordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan, guna menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, ekonomi, dan penerimaan negara.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement