Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Pakai APBN 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |12:58 WIB
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Pakai APBN 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar Pakai APBN 2 Tahun, Ini Penjelasan Purbaya (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 2 tahun.

Purbaya menjelaskan, skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.

"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu," kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya pun memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih tak akan menambah defisit APBN. Purbaya menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.

"Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP.

“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan APBN sebagai sumber anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai KDMP pada tahap awal.

Skema tersebut disusun untuk menjadi jembatan bagi operasional koperasi sebelum memperoleh pendapatan sendiri.

“Untuk dua tahun pertama, itu akan diupayakan dari APBN,” ujar Askolani di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5).

Proses rekrutmen manajer KDMP dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga, dengan koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan seleksi saat ini memasuki tes kompetensi yang berlangsung pada 3-12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar tercatat lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (Komcad), serta pembekalan manajerial dan kompetensi bidang sebagai bagian dari penyiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi desa

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement