Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aset Tembus Rp1.061 Triliun, Pembiayaan Perbankan Syariah Capai Rp716 Triliun

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2026 |16:09 WIB
Aset Tembus Rp1.061 Triliun, Pembiayaan Perbankan Syariah Capai Rp716 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah tumbuh dua digit sebesar 10,49% year-on-year (yoy). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Untuk memperkuat karakteristik perbankan syariah, OJK telah merilis sembilan pedoman produk berbasis akad serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.

Kehadiran Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sejak 2025 juga turut mempercepat inovasi produk, seperti implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang mengumpulkan dana hingga Rp22,76 miliar, serta Shariah Restricted Investment Account (SRIA) yang mencatat nilai piloting Rp1,35 triliun.

Dian menegaskan bahwa perbankan syariah tidak hanya mengejar pertumbuhan angka, tetapi juga memperluas kontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Hal ini tercermin dari penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM yang telah menembus Rp217,86 triliun.

Sinergi dengan pemerintah daerah juga terus diperluas untuk memastikan akses layanan keuangan syariah dapat dirasakan lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement