Menurutnya, langkah tersebut penting karena sektor industri merupakan salah satu penggerak utama ekonomi nasional dan pencipta lapangan kerja. Tanpa kepastian energi, industri berisiko menghadapi tekanan produksi yang pada akhirnya berdampak terhadap aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Ditambah lagi dengan menyadari peran strategis gas bumi sebagai jembatan energi dan tulang punggung industri nasional. Terutama juga untuk mendukung ketahanan energi. ”Tanpa gas, transisi energi tidak mungkin jalan dan kehilangan gas sama saja kehilangan daya saing industri," katanya.
Setelah dilakukan penyesuaian harga, LNG diyakini Iwa masih jauh lebih kompetitif di antara energi fosil. Berdasarkan kalkulasi BPH Migas dan ESDM, 1 MMBTU gas setara dengan 7 liter solar. Seandainya LNG setelah penyesuaian harga menjadi setera Rp150 ribu per MMBTU, maka setara Rp21.400 per liter solar.
”Sementara solar industri (non subsidi) sekarang harganya sudah jauh di atas dan belum termasuk biaya perawatan mesin yang lebih tinggi. Sedangkan gas punya efisiensi pembakaran 90-95% vs solar 80-85%, biaya perawatan mesin lebih rendah, emisi CO2 40% lebih rendah dari batubara, 25% lebih rendah dari solar,” ulasnya.
Setelah penyesuaian, harga LNG domestik industri berada pada kisaran USD21–25 per MMBTU, masih lebih rendah dibandingkan LPG industri sekitar USD28,3 per MMBTU maupun solar industri yang mencapai sekitar USD43 per MMBTU
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.