Adapun besaran harga ICP pada April tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan April 2026 yang diteken Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 13 Mei 2026.
"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan April 2026 ditetapkan sebesar USD117,31 per barel," demikian petikan Kepmen tersebut.
Merujuk Kepmen itu pula, diketahui harga jenis minyak mentah utama tertinggi adalah Banyu Urip, yang berkomposisi formula Dated Brent +- Alpha Banyu Urip, yang dipatok seharga USD125,13 per barel.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.