Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Bakal Pidato di DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |07:22 WIB
Prabowo Bakal Pidato di DPR, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Presiden Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden hadir pada KEM-PPKF. Pasalnya, selama ini Menteri Keuangan pada dasarnya hanya mewakili Presiden.

"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," paparnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement