Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Guru PNS? Ini Kisarannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |21:00 WIB
 Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Guru PNS? Ini Kisarannya
Berapa Sebenarnya Gaji dan Tunjangan Guru PNS? Ini Kisarannya (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200 
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800 
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500 
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700 

4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900 
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300 
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400 
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500 
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yakni tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan suami/istri, dan tunjangan kesehatan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement