Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengapa NJOP PBB-P2 Berubah? Ini Penjelasan Bapenda DKI

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2026 |08:14 WIB
Mengapa NJOP PBB-P2 Berubah? Ini Penjelasan Bapenda DKI
Ilustrasi bangunan di Jakarta. (Foto: dok Freepik/chuttersnap)
A
A
A

Bagi masyarakat Jakarta, SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kini juga sudah dapat diunduh secara online melalui portal resmi Pajak Online Jakarta di pajakonline.jakarta.go.id. Layanan ini memudahkan wajib pajak untuk mengecek dan mengunduh SPPT tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Wajib pajak cukup masuk ke akun Pajak Online yang telah terdaftar, memilih layanan PBB, kemudian mengakses riwayat pengunduhan E-SPPT untuk melihat tagihan tahun berjalan.

Selain kemudahan akses SPPT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk memanfaatkan diskon pembayaran PBB-P2 Tahun 2026. Wajib pajak yang melakukan pelunasan lebih awal sebelum 31 Mei 2026 dapat memperoleh diskon sebesar 10 persen.

Program keringanan ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih hemat sekaligus menghindari risiko keterlambatan pembayaran di kemudian hari. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan Jakarta yang lebih baik, tertata, dan berkelanjutan.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement