JAKARTA - Pemerintah memberikan kewenangan kepada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas untuk melakukan impor minyak mentah untuk menjaga permintaan dalam negeri.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme tata niaga impor minyak mentah (crude oil) nasional, sehingga pengadaan impor tidak dilakukan satu pintu oleh PT Pertamina (Persero) saja.
"Ini ada ruang, jadi pengadaan itu melalui BLU di bidang energi. Pengaturan itu juga di dalam Perpres 26, ini sudah diatur," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/5/2026).
Yuliot mengatakan, pemberian kewenangan Lemigas untuk melakukan impotasi ini dalam rangka mengamankan pasokan di dalam negeri. Sebab PT Pertamina terbatas dalam pengadaan impor BBM dari beberapa negara dikarenakan obligasi internasional yang saat ini dimiliki, sehingga perlu memastikan aktivitas perdagangan yang dilakukan perseroan tidak menabrak klausul kontrak kepatuhan finansial global.
Yuliot mengatakan, Lemigas tidak hanya sekadar melakukan impor minyak dari Rusia, seperti diskusi yang sempat berjalan antara Presiden Prabowo dengan Presiden Vladimir Putin, namun juga merambah ke beberapa negara seperti Nigeria hingga Angola.
"Itu pengadaan impor, ini bisa saja, kan pembicaraan dengan Rusia antar Presiden sudah berjalan. Kemudian kita juga impor bisa dari negara lain, Nigeria, Angola dan beberapa negara lain supaya geraknya cepat," katanya.
Dia menambahkan bahwa saat ini pasokan minyak dunia tengah mengalami keterbatasan. Hal ini membawa dampak terhadap Indonesia sebagai importir besar produk BBM, untuk menjaga permintaan di dalam negeri.
"Jadi dari Perpres itu, pengadaan crude itu bisa berasal dari produksi dalam negeri dari perusahaan-perusahaan K3S dalam negeri. Jadi karena ada keterbatasan suplai itu secara global," tambahnya.
Sebelumnya, Yuliot mengatakan Pemerintah berencana melakukan impor minyak dari Rusia sebanyak 150 juta barel atau kurang lebih setengahnya dari kebutuhan BBM nasional dalam setahun. Pengadaan minyak ini dalam rangka pemenuhan dalam negeri, namun juga untuk pemenuhan industri.
"Ini kan juga ada industri juga ya kemudian ada kegiatan tambang juga, jadi kita bisa distribusikan untuk bahan baku petrokimia, kan juga diperlukan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM (24/4).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.