Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JHT Rp15 Juta Bisa Dicairkan Lewat HP, Simak Caranya

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2026 |15:10 WIB
JHT Rp15 Juta Bisa Dicairkan Lewat HP, Simak Caranya
JHT Rp15 Juta Bisa Dicairkan Lewat HP, Simak Caranya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Namun, peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk dapat mengajukan klaim sebagian saat masih aktif bekerja.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk pengajuan klaim, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen sesuai jenis pencairan:

Baca Selengkapnya: Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement