Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2026 |21:05 WIB
Syarat dan Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Kerja
Syarat dan cara mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja.  (foto: Okezone.com)
A
A
A

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
E-KTP.
Kartu Keluarga (KK).
Buku tabungan.
Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja.
NPWP (jika ada).

Catatan:
Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pencairan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari dua tahun.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement