Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan, dorongan penerapan aturan kemasan polos oleh Kementerian Kesehatan dinilai kurang tepat dan tidak sensitif terhadap upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta ketahanan ekonomi nasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menilai kebijakan kemasan polos berpotensi menghilangkan sejumlah elemen pendukung dalam rantai industri rokok yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja.
“Terkait wacana penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes yang mengacu pada aturan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang telah diterapkan di beberapa negara, saya kurang sepakat. Dari sisi industri, kebijakan ini tentu kurang menguntungkan,” kata Lamhot.
Menurutnya, penerapan aturan kemasan polos yang disebut mengacu pada FCTC berpotensi memukul seluruh mata rantai industri hasil tembakau dan memicu gelombang PHK massal di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
“Sementara kita semua memahami bahwa industri ini memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian negara,” tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.