JAKARTA - Seluruh transaksi di kawasan pelabuhan harus menggunakan mata uang Rupiah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak jika masih ada transaksi di pelabuhan yang menggunakan dolar Amerika Serikat (AS)
Di sisi lain, Purbaya menemukan 3.100 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-faktanya, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Purbaya meminta pelaku usaha melaporkan apabila masih menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar AS.
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," tegas Purbaya di sela kunjungannya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 6 Juni 2026.
Menurutnya, penggunaan Rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan Dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut. Ia pun membuka ruang bagi pelaku usaha untuk melaporkan jika masih menemukan transaksi yang menggunakan mata uang asing di kawasan pelabuhan.
"Secara peraturan harusnya Rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang dilakuin adalah Rupiah memang. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," pungkasnya.
Purbaya menerima laporan adanya lebih dari 3.100 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Purbaya mengatakan, kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk menindaklanjuti laporan yang diterimanya terkait penumpukan sekitar 3.000 dokumen yang berkaitan dengan 3.100 kontainer di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
"Jadi saya ke sini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan, mungkin beberapa hari yang lalu. Bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok suratnya sampai 3.000 surat. Dan itu berkaitan dengan kontainer sebanyak 3.100. Sebagian pengusaha sudah menemukan ada gangguan suplai bahan bahu," ungkapnya.
Menurutnya, masalah penumpukan terjadi lantaran adanya peningkatan jumlah barang masuk pelabuhan. Dia menyebut meski jumlah kontainer yang menumpuk saat ini telah berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500 kontainer, namun dirinya menilai kondisi tersebut masih jauh di atas tingkat normal.
"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya gak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," jelasnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang sebenarnya telah menyelesaikan proses administrasi dan kepabeanan, namun tidak segera diambil oleh importir. Akibatnya, kontainer tersebut menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas pelabuhan.
Menurut dia, sebagian importir diduga memilih menyimpan barang di area pelabuhan karena biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.
"Ada satu lagi tadi masalah barang barang yang udah clear segala macem tuh. Enggak diambil sama importirnya ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendengnya lebih murah. Mereka biarkan aja di sini barangnya. Tentunya pelabuhannya penuh," ujar Purbaya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.
"Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman. Pak Sekjen. Untuk melihat regulasinya. Dan membuat regulasi macem punishment. Untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus fair dalam kepentingan. Jangan tiba-tiba semua berbayar. Jangan tiba-tiba semuanya di dendanya berlipat-lipat. Tapi kita akan lihat berapa hari yang gak wajar," tegasnya.
Sementara itu, Purbaya meminta penambahan personel dan penguatan jam kerja operasional hingga 24 jam untuk mengatasi penumpukan lebih dari 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya untuk saya enggak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk, sehingga prosesnya lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk tambah personel lagi. Jadi mereka harus kerja 24 jam sampai nanti jumlahnya turun ke level yang semula," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.