“Daerah memiliki banyak potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Aset daerah tidak boleh hanya menjadi aset yang tidur, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.
Fatoni menambahkan, pemerintah pusat terus memperkuat regulasi untuk mendukung implementasi creative financing, termasuk pengaturan BUMD, BLUD, Barang Milik Daerah (BMD), dan kerja sama dengan badan usaha.
Ia menegaskan, keberhasilan creative financing tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga keberanian kepala daerah dalam mengambil langkah inovatif.
“Banyak daerah masih ragu karena takut bermasalah. Padahal regulasinya sudah tersedia dan contoh keberhasilannya juga sudah banyak. Yang diperlukan adalah pemahaman dan keberanian untuk bertindak,” katanya.
Fatoni mengajak pemerintah daerah menjadikan tantangan fiskal sebagai momentum mempercepat transformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.