Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |05:12 WIB
Apakah PNS Gunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen? Ini Jawabannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Peserta BPU dapat memilih program perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka

BPJS Ketenagakerjaan juga mempunyai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca selengkapnya: Apakah PNS Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan atau Taspen?

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement