Purbaya menggarisbawahi bahwa tindakan tegas yang diambil oleh jajaran Bea Cukai bukan bermaksud untuk menjatuhkan pelaku usaha, melainkan bentuk penegakan hukum demi menjaga keadilan berbisnis.
Pemerintah menempatkan asas kepatuhan, keterbukaan informasi, serta tanggung jawab hukum sebagai pilar utama dalam menjalankan roda pengawasan arus barang masuk ke Indonesia.
Penetapan sanksi yang terukur ini sengaja dijalankan demi menumbuhkan ekosistem pasar yang sehat, memberikan kepastian hukum yang setara, sekaligus menjamin keberlanjutan roda bisnis bagi seluruh investor yang taat aturan demi menopang pertumbuhan ekonomi makro.
Purbaya melayangkan nota imbauan yang kuat kepada seluruh korporasi dan pelaku usaha, baik domestik maupun multinasional, yang beroperasi di tanah air agar selalu disiplin dalam melunasi kewajiban fiskal mereka.
Purbaya mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku merupakan modal fundamental untuk menciptakan iklim pasar ekonomi yang transparan, sehat, serta memiliki daya saing tinggi di kancah global.
Kementerian Keuangan memastikan akan terus menggelar agenda pengawasan kepabeanan secara konsisten dan berlapis di lapangan, sembari secara paralel mengedukasi dan membangun kesadaran kolektif para pelaku industri agar senantiasa tertib hukum.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.