Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data PBB-P2 Salah, Bapenda DKI Sediakan Layanan Pembetulan Online

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |08:02 WIB
Data PBB-P2 Salah, Bapenda DKI Sediakan Layanan Pembetulan Online
Ilustrasi pembetulan data PBB-P2. (Foto: dok Freepik)
A
A
A

3. Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar

4. Centang “I’m Not A Robot”, lalu klik “Masuk”

5. Pilih menu “Pelayanan”

6. Klik “Tambah Permohonan Pelayanan”

7. Pilih jenis pajak “Pajak Bumi dan Bangunan”

8. Pilih jenis pelayanan “Pembetulan”

9. Pilih sub pelayanan sesuai kebutuhan, seperti Pembetulan Objek, Pembetulan Subjek, Pembetulan SPPT, Pembetulan Pengenaan, dan Pembetulan Objek dan Subjek.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement