3. Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar
4. Centang “I’m Not A Robot”, lalu klik “Masuk”
5. Pilih menu “Pelayanan”
6. Klik “Tambah Permohonan Pelayanan”
7. Pilih jenis pajak “Pajak Bumi dan Bangunan”
8. Pilih jenis pelayanan “Pembetulan”
9. Pilih sub pelayanan sesuai kebutuhan, seperti Pembetulan Objek, Pembetulan Subjek, Pembetulan SPPT, Pembetulan Pengenaan, dan Pembetulan Objek dan Subjek.