10. Unggah seluruh dokumen pendukung sesuai jenis permohonan
11. Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar
12. Centang pernyataan persetujuan
13. Klik “Simpan”.
Setelah permohonan dikirim, status pengajuan akan masuk ke tahap verifikasi petugas. Wajib pajak dapat memantau perkembangan status pengajuan secara berkala melalui akun Pajak Online masing-masing.
Bapenda DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memastikan data PBB-P2 sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat akan membantu menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib, memudahkan pelayanan pajak daerah, serta menghindari kendala di kemudian hari.
Melalui layanan pembetulan PBB-P2 secara online, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong transformasi layanan perpajakan daerah yang lebih mudah, efisien, dan dapat diakses masyarakat secara luas.
(Agustina Wulandari )
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.